Indikator 43. Layanan Data Terbuka

Domain : Layanan SPBE
Aspek : Layanan Publik Berbasis Elektronik

Penjelasan Indikator:

  1. Data Terbuka(Open Data) adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan data terbuka Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
  2. Data Terbuka merupakan sekumpulan data yang dikelola oleh Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang dapat di bagi pakai oleh Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain.
  3. Layanan Data Terbuka Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan data terbuka Instansi Pusat/Pemerintah Daerah Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah

Kriteria Penilaian

Layanan Data Terbuka Berbasis Elektronik hanya memberikan layanan informasi terkait data terbuka

Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan Layanan Data Terbuka Berbasis Elektronik memberikan layanan interaksi terkait data terbuka seperti pencarian informasi, pengunggahan dan pengunduhan dokumen.

Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan Layanan Data Terbuka Berbasis Elektronik memberikan layanan transaksi kepada pengguna terkait data terbuka seperti otomasi pertukaran data, otomasi alur kerja, transaksi basis data, validasi data, mekanisme persetujuan, dan analitik data

Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan Layanan Data Terbuka Berbasis Elektronik memberikan layanan kolaborasi dengan layanan elektronik lain, misalnya Layanan Data Terbuka Berbasis Elektronik Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain, dan/atau layanan SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain

Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi dan Layanan Data Terbuka Berbasis Elektronik telah dilakukan perbaikan berdasarkan hasil reviu dan evaluasi terhadap perubahan lingkungan, peraturan perundangundangan, teknologi atau kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah