Indikator 21. Penerapan Manajemen Risiko SPBE

Domain : Manajemen SPBE
Aspek : Penerapan Manajemen SPBEĀ 

Penjelasan Indikator:

  1. Manajemen Risiko SPBE adalah pendekatan sistematis yang meliputi proses, pengukuran, struktur, dan budaya untuk menentukan tindakan terbaik terkait Risiko SPBE;
  2. Risiko SPBE adalah peluang terjadinya suatu peristiwa yang akan mempengaruhi keberhasilan terhadap pencapaian tujuan penerapan SPBE;
  3. Manajemen Risiko bertujuan untuk menjamin keberlangsungan SPBE dengan meminimalkan dampak risiko dalam SPBE;
  4. Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah menerapkan manajemen risiko SPBE berdasarkan pedoman Manajemen Risiko SPBE

Kriteria Penilaian

Kegiatan Manajemen Risiko SPBE belum atau telah diterapkan. Kondisi: Kegiatan Manajemen Risiko SPBE diterapkan tanpa program kegiatan yang terarah dan terencana

Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan kegiatan Manajemen Risiko SPBE diterapkan dengan program kegiatan yang terarah dan terencana. Kondisi: Penerapan Manajemen Risiko SPBE dilaksanakan tanpa mengacu pada pedoman manajemen risiko SPBE

Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan Manajemen Risiko SPBE telah dilaksanakan dengan mengacu pada pedoman manajemen risiko SPBE

Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan kebijakann strategis Manajemen Risiko SPBE telah ditetapkan oleh Komite Manajemen Risiko SPBE atau Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah dan diterapkan ke seluruh unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. Selain itu, penerapan Manajemen Risiko SPBE telah direviu dan dievaluasi secara periodik.

Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi Manajemen Risiko SPBE ditindaklanjuti melalui perbaikan penerapan Manajemen Risiko SPBE