Indikator 23. Penerapan Manajemen Data

Domain : Manajemen SPBE
Aspek : Penerapan Manajemen SPBEĀ 

Penjelasan Indikator:

  1. Manajemen Data dilakukan melalui serangkaian proses pengelolaan arsitektur data, data induk, data referensi, basis data, kualitas data dan interoperabilitas data.
  2. Manajemen Data bertujuan untuk menjamin terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan nasional

Kriteria Penilaian

Kegiatan Manajemen Data belum atau telah diterapkan. Kondisi: Kegiatan Manajemen Data diterapkan tanpa program kegiatan yang terarah dan terencana.

Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan kegiatan Manajemen Data diterapkan dengan program kegiatan yang terarah dan terencana. Kondisi: Manajemen Data dilaksanakan tanpa mengacu pada pedoman Manajemen Data

Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan Manajemen Data telah dilaksanakan dengan mengacu pada pedoman Manajemen Data yang mencakup pengelolaan arsitektur data, data induk, data referensi, basis data, kualitas data, dan interoperabilitas data.

Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan Manajemen Data dilaksanakan melalui strategi pengelolaan data yang ditetapkan Forum Satu Data atau Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah dan diterapkan ke seluruh unit kerja/perangkat daerah di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah. Selain itu, penerapan Manajemen Data telah direviu dan dievaluasi secara periodik.

Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi Manajemen Data ditindaklanjuti melalui perbaikan penerapan Manajemen Data