Indikator 27. Penerapan Manajemen Perubahan
Domain : Manajemen SPBE
Aspek : Penerapan Manajemen SPBEĀ
Penjelasan Indikator:
- Manajemen Perubahan dilakukan melalui serangkaian proses perencanaan, analisis, pengembangan, implementasi, pemantauan dan evaluasi terhadap perubahan SPBE.
- Manajemen Perubahan bertujuan untuk menjamin keberlangsungan dan meningkatkan kualitas Layanan SPBE melalui pengendalian perubahan yang terjadi dalam SPBE.
- Lingkup Manajemen Perubahan SPBE:
- Perubahan Aplikasi;
- Perubahan Perangkat Keras;
- Perubahan Perangkat Lunak;
- Perubahan Infrastruktur;
- Perubahan Proses Bisnis;
- Perubahan Lingkungan Organisasi;
- Perubahan Layanan;
- Perubahan Data;
- Perubahan Keamanan;
- Perubahan Arsitektur.
Kriteria Penilaian
Kegiatan Manajemen Perubahan SPBE belum atau telah dilaksanakan. Kondisi: Kegiatan Manajemen Perubahan SPBE dilaksanakan tanpa perencanaan
Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan kegiatan Manajemen Perubahan SPBE dilaksanakan dengan perencanaan. Kondisi: Kegiatan Manajemen Perubahan SPBE tidak/belum dilaksanakan oleh seluruh unit kerja/perangkat daerah terkait di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah dengan caranya masingmasing
Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan kegiatan Manajemen Perubahan SPBE dilaksanakan oleh seluruh unit kerja/perangkat daerah terkait di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sesuai pedoman Manajemen Perubahan
Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan kegiatan Manajemen Perubahan SPBE telah dilakukan reviu dan evaluasi
Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi serta hasil reviu dan evaluasi telah ditindaklanjuti melalui perbaikan Manajemen Perubahan SPBE