Indikator 44. Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Domain : Layanan SPBE
Aspek : Layanan Publik Berbasis Elektronik
Penjelasan Indikator:
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
- Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum Instansi Pusat/Pemerintah Daerah Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
Kriteria Penilaian
Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Elektronik hanya memberikan layanan informasi terkait jaringan dokumentasi dan informasi hukum
Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Elektronik memberikan layanan interaksi terkait jaringan dokumentasi dan informasi hukum seperti pencarian informasi, pengunggahan dan pengunduhan dokumen.
Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Elektronik memberikan layanan transaksi kepada pengguna terkait jaringan dokumentasi dan informasi hukum seperti otomasi alur kerja, transaksi basis data, validasi data, mekanisme persetujuan, dan analitik data.
Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Elektronik memberikan layanan kolaborasi dengan layanan elektronik lain, misalnya Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Elektronik Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain, dan/atau layanan SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain
Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi dan Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Elektronik telah dilakukan perbaikan berdasarkan hasil reviu dan evaluasi terhadap perubahan lingkungan, peraturan perundang-undangan, teknologi atau kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.